Daftar Istilah Perminyakan/Migas (Minyak Bumi dan Gas Alam)
[ Space
Velocity, Spacing, Spark, SPDN
(Solar Packed Dealer Nelayan), SPDN
Type A, SPDN
Type B ]
Space
Velocity
Besaran
untuk menyatakan hubungan antara kecepatan umpan dan volume reaktor dalam suatu
proses alir; dinyatakan sebagai volume umpan per satuan waktu per satuan volume
reaktor atau sebagai berat umpan per satuan waktu per satuan berat katalis.
Spacing
Jarak
antara sumur-sumur, pada struktur atau lapangan yang sama.
Spark
Terjadinya
pengapian di dalam motor bensin sebelum mencapai titik mati atas; diukur dalam
derajat engkol.
Spark
Ignition Engine (S.I. engine) SPBU SPBN SPDN
yang
di darat maupun di perairan dangkal.Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk
NelayanSolar Packed Dealer Nelayan; embrio dari stasiun pengisian bahan bakar
untuk nelayan untuk melayani BBM bagi kapal nelayan dalam jumlah kecil (nelayan
tradisional). Sebagai embrio stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan,
keberadaan SPDN dilengkapi dengan fasilitas penimbunan dan penyaluran BBM yang
standar serta diberi kesempatan untuk diubah menjadi stasiun pengisian bahan
bakar untuk nelayan apabila omzet penjualan sudah memadai. motor penyalaan busi.
SPBN
Adalah
lembaga keagenan yang dibentuk untuk melayani kebutuhan BBM/BBK bagi nelayan
kecil/nelayan tradisional, keberadaan SPBN ini diperuntukkan bagi nelayan
rakyat/ nelayan tradisional dengan tonase maksimal 30 gross ton atau dengan
tenaga mesin maksimal 90 PK. Pada prinsipnya SPBN hanya dapat melayani
pelanggan perahu bermotor atau kapal nelayan rakyat yang beroperasi di dalam
negeri. SPBN t idak diperkenankan melayani kendaraan bermotor di darat.
SPDN
(Solar Packed Dealer Nelayan)
Adalah
embrio dari SPBN untuk melayani BBM/BBK bagi kapal nelayan dalam jumlah kecil
(nelayan tradisional). Sebagai embrio dari SPBN dan keberadaan SPDN dilengkapi
dengan fasilitas penimbunan dan penyaluran BBM/BBK yang standar serta diberi
kesempatan untuk diubah menjadi SPBN apabila omzet penjualannya sudah memadai
SPDN
Type A
SPDN
Type A adalah SPDN yang didirikan secara darurat di lokasi yang memungkinkan
penyerahan BBM secara langsung/tidak langsung ke kapal dengan fasilitas
sederhana sebagai suatu pangkalan Minyak Solar. Fasilitas dimaksud adalah
berupa tangki-tangki darurat/drum dan pelyanan menggunakan jerry can atau
takaran manual lainya. Sebagai embrio SPDN Type B, maka SPDN Type A dapat
diberi kesempatan diubah mejadi SPDN Type B apabila omzet penjualannya sudah memadai
SPDN
Type B
Pada
dasarnya SPDN Type B dilengkapi minimum dengan fasilitas tangki timbun fixes
dan dispensing unit. Sebagai embrio SPBN, SPDN Type B dapat diberi kesempatan
diubah menjadi SPBN apabila omzet penjualannya sudah memadai. Apabila SPDN telah
dilengkapi dengan fasilitas tangki timbun dan dispensing unit, namun didirikan
di lokasi yang akses penyerahannya tidak dapat langsung ke kapal, maka SPDN ini
dikategorikan sebagai SPDN Type A Dengan pertimbangan safety maka SPDN Type A
hanya diperbolehkan menyediakan BBM dari jenis Minyak solar saja. Sementara
SPDN Type B diperbolehkan menyediakan BBM dari jenis Minyak Solar dan Bensin
Premium, dengan pertimbangan bahwa di lokasi pelayanan terdapat banyak konsumen
perahu bermotor bensin. Apabila SPDN Type B tersebut juga menyediakan Bensin
Premium maka namauanya diubah menjadi PSPDN (Premium – Solar Packed Dealer
untuk Nelayan) Type B.
No comments:
Post a Comment